28 Okt 2013

SISTEM UPAH YANG BERLAKU DI INDONESIA

Upah yang berlaku du indinesia beragam. ada upah harian, upah mingguan, dan ada upah bulanan, sistem upah tersebut dinamakan upah berdasarkan waktu. Namun, sistem pembayaran upah tergantung pada kondisi permintaan dan penawarann tenaga kerja, hubungan pemberi kerja dan penerima kerja, serta upah minimum.
1. Permintaan dan Penawaran Tenaga Kerja
secara umum tingkat upah bisa dianalisis dengan hukum penawaran dan permintaan tenaga kerja. jika penawaran lebih besar daripada permintaannya, tingkat upah cenderung turun. begitu pula sebaliknya. dalam hal ini bisa dikatakan bahwa pencari kerja adalah orang yang menawarkan jasa dari pencari kerja.
2. Kesempatan Pemberi Kerja dan Penerima Kerja
 Permintaan dan penawaran tenaga kerja bertemu pada saat wawancara seleksi kerja. dalam wawancara ini, pemberi kerja dan pencari kerja lazimnya melakukan tawar-menawar tentang jam kerja dan upahnya.
ada kalanya pencari kerja memiliki pisisi tawar menawar yang tinggi dan mendapatkan tingkat upah yang tinggi. hal ini terkait dengan sumber daya unik yang mereka miliki.
3. Upah Minimun
sebelum tahun 2000, indonesia menganut sistem pengupahan berdasarkan kawasan (regional). artinya, untuk kawasan yang berbeda, upah minimum yang harus diterima oleh pekerja juga berbeda. ini didasarkan pada perbedaan biaya hidup pekerja di setiap daerah. akan tetapi, penentuan upah berdasarkan kawasan ini dirasakan masih belum cukup mewakili angka biaya hidup sebenarnya di tiap daerah. untuk itu pemerintah melakukan perubahan peraturan tentang upah minimum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar